Salin Artikel

Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Diduga Dijual di Area Bandara Hasanuddin Makassar

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan hal ini diketahui dari hasil koordinasi pihaknya dengan otoritas bandara serta Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Penumpang yang membawa surat keterangan palsu tersebut mengaku mendapatkan suket bebas Covid-19 itu di area bandara.

"Menurut keterangan si pengguna suket (surat keterangan) palsu ini diperoleh di sekitar bandara. Jadi modusnya si pengguna palsu ini tidak melakukan prosedur (langsung bayar) hasil dugaan sementara," kata Iqbal, Rabu (3/2/2021).

Iqbal belum bisa memastikan apakah orang yang memberi surat palsu ini kepada penumpang adalah orang yang sama membuatnya.

Namun menurut dia, pelaku saat ini sudah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pembuatnya sementara kami kejar juga. Pengguna ini masih berada di liar kota tapi dia warga Makassar," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan seorang dokter di Makassar bernama Aulia Recitra (32) melaporkan dugaan pemalsuan surat rapid test antigen yang dibawa salah satu penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2021) lalu.

Dokter Aulia saat mendatangi kantor Polsek Panakkukang Makassar mengatakan, namanya dicatut untuk menandatangani hasil surat keterangan hasil rapid test antigen tersebut.

Hal itu diketahuinya setelah temannya mengunggah surat keterangan tersebut di grup Puskesmas Pampang dan menanyakan kepadanya.

Padahal, menurut perempuan yang bekerja di Puskesmas Pampang ini, tak ada satu pun Puskesmas di Kota Makassar yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat rapid test antigen kepada warga.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/16461521/surat-hasil-rapid-test-antigen-palsu-diduga-dijual-di-area-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke