KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT menyatakan jika Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat.
Padahal saat mendaftar di Pilkada 9 Desember 2020, Orient menggunakan KTP Kupang.
Status warga negara Orient tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma, Selasa (2/2/2021) malam.
Ia mengatakan pada Januari 2021, pihaknya mengirim surat ke Kedubes Amerika Serikat untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu.
Baca juga: Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Kekeh WNI
Saat itu pihak Kedubes Amerika Serikat menyatakan jika Orient Riwu Kore masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.
Yudi menjelaskan surat dari Kedubes Amerika Serikat ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Disebut Warga Negara AS, Ini Penjelasan KPU
Dalam KTP tersebut, Orient tecatat sebagai warga RT 003, RW 001, kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alat, Kota Kupang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.