Ia mengatakan KPU NTT telah melaporkan terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih.
Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Ilham Saputra dan disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga AS, KPU: Saat Daftar Pilkada Menyerahkan KTP Kupang
Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.
Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.
"Ini laporan via WhatsApp KPU Provinsi NTT," ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Sania Mashabi | Editor : Robertus Belarminus, Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.