KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap status kewarganegaraan bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Januari 2021.
Surat itu bertujuan menanyakan kewarganegaraan Orient yang tinggal di Amerika Serikat sebelum memutuskan pulang kampung dan bertarung di Pilkada Sabu Raijua.
"Dan informasi dari sana benar, Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat," kata Yudi kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Menurut Yudi, surat yang diterima dari Kedubes Amerika Serikat itu ditandatangani kepala bagian konsuler Eric M Alexander.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, Berkewarganegaraan Amerika Serikat
Ia juga mengungkap kutipan dalam surat tersebut yang menyebutkan Orient merupakan warga negara AS.
"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)," bunyi kutipan dari surat tersebut.
Surat balasan itu diterima Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua pada 1 Februari 2021.
Yudi menegaskan, Bawaslu sudah sejak lama mewanti-wanti KPU tentang status keabsahan calon kepala daerah. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada KPU Sabu Raijua.
Ketua KPU Sabu Raijua Kirenisu Padji mengatakan, Orient mendaftar sebagai calon kepala daerah dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang beralamat di Kota Kupang.