Padahal saat mendaftar di Pilkada 9 Desember 2020, Orient menggunakan KTP Kupang.
Status warga negara Orient tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma, Selasa (2/2/2021) malam.
Ia mengatakan pada Januari 2021, pihaknya mengirim surat ke Kedubes Amerika Serikat untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu.
Saat itu pihak Kedubes Amerika Serikat menyatakan jika Orient Riwu Kore masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.
Yudi menjelaskan surat dari Kedubes Amerika Serikat ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".
Dalam KTP tersebut, Orient tecatat sebagai warga RT 003, RW 001, kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alat, Kota Kupang.
Pihak KPU juga telah mengklarifikasi ke Dispendukcapil Kota Kupang teriat keabsahan KTP Orient.
Kirenius mengatakan Dispendukcapil sudah mengeluarkan surat klarifikasi pada 16 September 2020.
Pada surat yang ditandatangani Kepala Dispendukcapil dinyatakan jika Orient adalah WNI yang tinggal di Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Ia mengatakan KPU NTT telah melaporkan terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih.
Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Ilham Saputra dan disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang.
Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.
Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.
"Ini laporan via WhatsApp KPU Provinsi NTT," ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Sania Mashabi | Editor : Robertus Belarminus, Kristian Erdianto)
https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/14200091/menyoal-status-kewarganegaraan-bupati-sabu-raijua-terpilih-punya-ktp-kupang