Terkait temuan limbah medis itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman mengaku telah memeriksa seorang saksi.
Wagiman menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut untuk menemukan pelaku pembuang 17 kantong limbah medis tersebut.
"Iya polseknya (Tenjo) masuk wilayah hukum Parung Panjang. Jadi ini habis rapat dari Polres Bogor, nah sekarang sudah kita interogasi (periksa) satu saksi dilanjutkan besok," katanya.
Saksi tersebut, menurut Wagiman, adalah warga yang menemukan pertama kali kantong-kantong itu.
"Satu saksi ini bapak-bapak warga biasa. Selain itu kita amankan juga satu kantong plastik (limbah medis) barang bukti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut," terang dia.
(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.