Sampel barang bukti diambil polisi
Sementara itu, menurut Indra, sampel limbah tersebut sudah diamankan aparat kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
"Jadi sudah ditangani oleh kepolisian, sample untuk barang bukti juga sudah diamankan oleh kepolisian. Sisanya dimusnahkan. Kenapa kita musnahkan, karena untuk nampung itu kita enggak punya penampungan limbah B3nya," jelas dia.
Seperti diketahi, limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 medis itu bisa menularkan virus Covid-19 kepada masyarakat atau pemulung dan anak-anak di sekitarnya.
Baca juga: KKB Tantang Perang Terbuka TNI-Polri, Wakapolda Papua Ungkap Hal Ini