Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Gubernur NTB Hapus Foto Berenang Bareng Pejabat Saat Pandemi di Facebook, Ini Faktanya

Kompas.com - 02/02/2021, 18:28 WIB
Rachmawati

Editor

Hapus foto dari Facebook

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Putu Aryadi membenarkan kejadian tersebut.

"Beliau sudah minta maaf mengakui kalau itu menimbulkan pro kontra, mohon maaf beliau," Kata Gede melalui sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).

Dia memastikan selama kunjungan kerja di Lombok Utara, mereka menerapkan protokol kesehatan.

Gede menyebut tak banyak orang yang tahu keberadaan kolam alami tersebut karena berada di tengah hutan dan area terbuka.

Baca juga: Gubernur NTB Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua: Alhamdulillah, Badan Terasa Lebih Segar...

Menurutnya, secara resmi tak ada jadwal kunjungan ke kolam tersebut. Namun rombongan diajak oleh masyarakat setempat.

"Memang tidak ada jadwal ke kolam renang itu tidak terjadwal ke situ tapi setelah shalat subuh kok diajak sama masyarakat situ, itu memang sejuk tempat terbuka," Kata Gede.

Gede mengatakan, saat ini unggahan foto yang viral tersebut telah dihapus.

"Waktu itu sudah dihapus cuma banyak yang screenshot sehingga banyak tersebar lagi. Itulah netizen. Artinya kritik juga kita terima bagian dari partisipasi publik, kita terima saran yang baik itu," terang Gede.

Baca juga: Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Barang Tenggelam di Perairan Ambalawi, NTB

Satpol PP dalami dugaan prokes

Ilustrasi virus corona(Shutterstock)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi virus corona(Shutterstock)
Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terkait kegiatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dengan sejumlah pejabat setempat di salah satu kolam renang di Kabupaten Lombok Utara.

"Untuk saat ini kita masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Satpol PP Provinsi NTB Tri Budi Prayitno seperti yang dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021)

Budi belum melayangkan teguran lisan, tertulis, atau denda, kepada pejabat yang berenang di kolam tersebut. "Kami masih berkoordinasi terkait langkah yang akan diambil," kata Budi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Dheri Agriesta), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com