SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemkab Sumedang terus berupaya meyakinkan warga di zona merah lokasi longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tidak kembali ke tempat asalnya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, berdasarkan kajian ahli geologi, ada 131 kepala keluarga (131) yang harus pindah dari zona merah lokasi longsor Cihanjuang.
"Secara kasat mata, lokasi zona merah ini tampak kokoh. Tapi menurut kajian ahli geologi zona merah ini sangat rawan menjadi permukiman," ujar Dony saat menanam bibit pohon di lokasi longsor di Dusun Bojong Kondang, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Unsur Pidana Izin 2 Perumahan di Lokasi Longsor Sumedang
Untuk itu, kata Dony, hasil kajian geologi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada warga terdampak di zona merah lokasi longsor untuk mau direlokasi.
"Sebagian sudah paham dan mereka mau dipindahkan tempat lebih aman yang sudah kami siapkan," tutur Dony.
"Sebagian lainnya kami terus edukasi, berikan pemahaman, bahkan dengan mendatangkan langsung ahli geologi, agar mereka paham akan bahaya tinggal di sini sehingga mau dipindahkan," kata Dony.
Dony menyebutkan, setelah masa tanggap darurat bencana berakhir pada 29 Januari 2021, kemarin, pemerintah fokus melakukan reboisasi melalui penghijauan.
Dony menuturkan, penghijauan dengan penanaman bibit pohon keras akan dilakukan di pusat longsor dan lokasi zona merah.
"Ke depan lokasi longsor di Cimanggung ini akan dijadikan taman peringatan, taman hijau yang rindang akan pepohonan. Sehingga menjadi pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga alam," sebut Dony.
Baca juga: Selama 6 Bulan, Pemerintah Beri Dana Tunjangan Korban Longsor Sumedang