Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anak 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, Berawal dari Gantikan Ayahnya Menyetir, 1 Orang Tewas

Kompas.com - 30/01/2021, 08:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Korban meninggal yakni pengedara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bantul, Bocah 14 Tahun Setir Kia Picanto Tabrak 8 Motor, 1 Tewas

 

3. Keterangan orang tua pengemudi

Masih dikatakan Maryana, dari keterangan orang tua pengemudi, EW mengatakan bahwa anaknya sudah terbiasa menyopir.

Karena terbiasa menyetir, ayahnya pun meminta anaknya untuk mengemudi saat itu.

"Dari keterangan orangtua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," kata Maryana saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Maryana pun berharap para orangtua tidak membiarkan anak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur.

"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bantul, Berawal dari Anak 14 Tahun Gantikan Ayahnya Menyetir

 

4. Polisi: unsur kelalainnya masuk

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Usai kejadian itu, kata Maryana, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"(Olah TKP) sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan," ujarnya.

"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan di Bantul yang Libatkan Anak 14 Tahun

 

5. Belum diperiksa

Ilustrasi anakshutterstock Ilustrasi anak

Untuk pengemudi, sambung Maryana, belum dilakukan pemeriksaan.

Sebab, untuk memeriksa anak harus melibatkan orang tua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi, dan nanti juga ada dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," jelasnya.

Baca juga: Bocah 14 Tahun Sopiri Kia Picanto, Tabrak 8 Motor hingga 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com