Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan di Bantul yang Libatkan Anak 14 Tahun

Kompas.com - 29/01/2021, 21:03 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi memeriksa pengendara mobil yang menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Majapahit, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Belum ada tersangka kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia, Rabu (27/1/2021) petang.

"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bantul, Bocah 14 Tahun Setir Kia Picanto Tabrak 8 Motor, 1 Tewas

"Karena untuk memeriksa anak harus melibatkan orangtua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi. Dan nanti dari pihak PPA (unit Pelayanan Perempuan dan Anak)  yang melakukan," ucap dia.

Pengemudi mobil Kia Picanto, EHS (14) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyetir setelah ayahnya EW (50) merasakan tidak enak badan saat berkendara dari Klaten menuju Srandakan.

Saat di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, atau perempatan Blok O, mobil menabrak beberapa sepeda motor menyebabkan seorang pengendara meninggal.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bantul, Berawal dari Anak 14 Tahun Gantikan Ayahnya Menyetir

Menurut Maryana pihaknya sudah dilakukan olah TKP saat malam kejadian dan tadi juga sudah pertegas lagi di TKP sekaligus pemeriksaan saksi-saksi.

"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Maryana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com