Salin Artikel

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan di Bantul yang Libatkan Anak 14 Tahun

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi memeriksa pengendara mobil yang menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Majapahit, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Belum ada tersangka kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia, Rabu (27/1/2021) petang.

"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).

"Karena untuk memeriksa anak harus melibatkan orangtua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi. Dan nanti dari pihak PPA (unit Pelayanan Perempuan dan Anak)  yang melakukan," ucap dia.

Pengemudi mobil Kia Picanto, EHS (14) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyetir setelah ayahnya EW (50) merasakan tidak enak badan saat berkendara dari Klaten menuju Srandakan.

Saat di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, atau perempatan Blok O, mobil menabrak beberapa sepeda motor menyebabkan seorang pengendara meninggal.

Menurut Maryana pihaknya sudah dilakukan olah TKP saat malam kejadian dan tadi juga sudah pertegas lagi di TKP sekaligus pemeriksaan saksi-saksi.

"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Maryana.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/21032151/polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-kecelakaan-di-bantul-yang-libatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke