Petugas dari dinas sosial dan Bapas akan mendampingi pelaku dan orangtuanya selama tujuh hari. Mereka akan meneliti perilaku dan kebiasaan GA.
Salah satu cara adalah mengikuti aktivitas GA dan bertanya kepada warga di sekitar tempat tinggalnya.
Hasil penelitian itu akan diserahkan ke pengadilan untuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Baca juga: Ingin Kebut-kebutan seperti Teman Sekolahnya, Bocah Kelas 5 SD Nekat Curi 3 Motor
“Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3,” jelas Sigit.
Menurut Sigit, Bapas dan dinas sosial memiliki wewenang menentukan GA diserahkan ke panti rehabilitasi atau orangtuanya.
Jika dikembalikan ke orangtua maka GA diawasi selama enam bulan oleh Bapas dan dinas sosial.
(KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.