Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bocah Curi Motor Ketua RT hingga Pensiunan Polisi, Hanya Dibawa Berkeliling hingga Bensin Habis

Kompas.com - 29/01/2021, 05:32 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah kelas lima sekolah dasar (SD) berinisial GA (11) ditangkap setelah kedapatan mencuri motor di sebuah masjid di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

GA ditangkap saat mencuri sebuah motor di salah satu masjid, pada Rabu (27/1/2021).

"GA kepergok pengurus masjid, GA bersama motor curiannya langsung dibawa ke polsek," kata Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Suwardi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).

Setelah diperiksa, GA mengaku telah tiga kali mencuri. Ketiga aksi itu dilakukan di masjid yang sama.

Sebanyak tiga motor tersebut merupakan milik ketua rukun tetangga (RT), ketua rukun warga (RW), dan seorang pensiunan polisi.

Baca juga: Menteri Sandiaga Ajak Pelaku Usaha hingga Ekspatriat Bekerja dari Bali, Ini Alasannya...

Seluruh korban tersebut tinggal di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menurut Sigit, GA tak punya keahlian khusus saat menjalankan aksinya. Ia juga tak memakai alat khusus.

Pada kasus pencurian pertama, GA menggasak motor korban yang kuncinya tertinggal.

Sedangkan dua motor lain dicuri menggunakan kunci yang ditemukannya di pinggir jalan.

“Kebetulan dua sepeda motor lainnya itu anak kuncinya rusak. Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas Sigit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com