Sementara itu, kebakaran yang terjadi dini hari itu sempat membuat warga panik. Pasalnya, saat kebakaran terjadi warga sempat mendengar suara ledakan.
Warga langsung keluar rumah dan melihat minimarket sudah dilalap si jago merah.
Akibat perbuatannya tersebut, NG dikenai Pasal 187 dan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.
(Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.