Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang, Seorang Pegawai Minimarket Curi Uang di Brankas Lalu Bakar Toko

Kompas.com - 28/01/2021, 15:48 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum kepala toko minimarket di Kampung Sajir, Desa Kareo, Kecamatan Cileles, Lebak, Banten, nekat membakar toko tempatnya bekerja, Rabu (27/1/2021).

Aksi nekat tersebut dilakukan NG (24) diduga untuk menghilangkan jejak aksi pencurian uang di brankas senilai Rp 16 juta.

"Pelakunya kepala toko Indomaret tersebut, jadi dicuri dulu, habis itu dia bakar toko untuk menghilangkan jejak," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Usai Curi Uang Rp 16 Juta, Pegawai Bakar Minimarket demi Hilangkan Jejak

Untuk bayar utang

Rusmono menjelaskan, setelah membakar toko, NG masih sempat pulang ke kos.

Lalu saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menduga kebakaran tersebut disengaja.

Setelah itu, dari keterangan para saksi, polisi menangkap NG. Dari pengakuan NG, dirinya mengaku nekat mencuri untuk membayar utang.

Dari tangan NG, polisi amankan Rp 16,1 juta, tutup korek gas, hingga kunci dan gembok.

Baca juga: Diduga Dianiaya OTK, Karyawati Minimarket yang Hamil Terluka di Perut, Begini Kondisinya

 

Ledakan kagetkan warga

Sebuah minimarket di Lebak Banten dibakar pegawainya sendiri untuk menghilangkan jejak setelah mencuri uang Rp16.000.000, Rabu (21/1/2021)Dok. Polres Lebak Sebuah minimarket di Lebak Banten dibakar pegawainya sendiri untuk menghilangkan jejak setelah mencuri uang Rp16.000.000, Rabu (21/1/2021)

Sementara itu, kebakaran yang terjadi dini hari itu sempat membuat warga panik. Pasalnya, saat kebakaran terjadi warga sempat mendengar suara ledakan.

Warga langsung keluar rumah dan melihat minimarket sudah dilalap si jago merah.

Akibat perbuatannya tersebut, NG dikenai Pasal 187 dan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.

(Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com