KOMPAS.com - Petugas mengamankan enam warga Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban sindikat pengiriman TKI ilegal di Kalimantan Barat.
Mereka adalah Ani (32), Sulhan (42), Gupran (36), Said Tuddin (22), Mardin (27) dan Khaerul Anwar (26).
Mereka berangkat dari NTB untuk bekerja perusahaan sawit Fecra di Malaysia setelah diajak rekannya satu kampung berinisial J.
Agar bisa bekerja di Malaysia, setiap orang harus membayar Rp 7 juta.
Baca juga: 6 Warga NTB Korban Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Dicegah Masuk Malaysia
Menurut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, mereka tiba di Kalimantan Barat pada 26 Desember 2020.
“Mereka diajak oleh teman satu kampungnya bernama J untuk bekerja di perusahaan sawit Felcra di Malaysia, dengan membayar Rp 7 juta per orang,” ungkap Andi, Selasa (26/1/2021)
Mereka kemudian tinggal selama sepekan di Pontianak. Lalu mereka dibawa ke Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau untuk menunggu masuk ke Malaysia.
Baca juga: Awal Januari 2021, Sebanyak 10 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia
Enam warga NTB tersebut diamankan petugas Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI saat masuk ke Malaysia lewat hutan di Entikong, Kalimantan Barat.
“Mereka berada di rumah penampungan Balai Karangan selama tiga pekan. Kemudian ketika masuk Malaysia lewat hutan, langsung diamankan,” jelas Andi.
Saat ini enam warga NTB tersebut dibawa ke Pontianak.
Oleh Andi, mereka diberikan dua opsi yakni tetap bekerja di Kalimantan Barat atau dipulangkan ke NTB.
Baca juga: Tergiur Kerja di Qatar dengan Gaji Tinggi, 21 TKI Ilegal Diciduk Tim Satgas
“Akhirnya, mereka kami akan salurkan bekerja di perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat yang sudah ada kerja sama dengan kami,” ucap Andi.
Saat ini petugas memburu J teman satu kampung korban yang diduga terlibat sindikat TKI Ilegal. J diduga sudah ada di Malaysia.
“Saat penangkapan posisi J berada di Malaysia. Terhadap J menjadi atensi kami. Saat ini Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat sedang menuju ke Entikong untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata Andi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.