KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia meninggal dunia sepanjang Bulan Januari 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa, kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2021) pagi.
Siwa menyebut, 10 TKI itu berasal dari sembilan kabupaten di NTT yakni dua orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Malaka, Ngada, Ende, Flores Timur, Manggarai, Sumba Barat Daya dan Sikka, masing-masing satu orang.
Menurut Siwa, para TKI itu semuanya tidak memiliki dokumen saat bekerja alias ilegal.
Baca juga: Penyebar Hoaks Mayor Sugeng Meninggal Setelah Divaksin Teridentifikasi, Ada di Jatim dan Jakarta
"Hanya satu yang pernah berangkat resmi, tetapi itu pada tahun 2008 silam. Jadi posisi terakhir non prosedural atau ilegal," ungkap Siwa.
Siwa mengatakan, semua jenazah TKI itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
"Mereka yang meninggal di Malaysia itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan," kata Siwa.
Jenazah terakhir yang tiba, yakni Nikson Tanu asal Desa Nunbena, Kecamatan Nunbena, Kabupaten TTS.
Baca juga: Hasil Evaluasi 8 Hari PPKM di Surabaya: Paling Banyak Tertular Covid-19 dari Kontak Erat Keluarga
Jenazah Nikson, lanjut Siwa, tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (19/1/2021) kemarin.
Nikson diketahui meninggal karena kecelakaan saat bekerja.
"Setelah tiba di Bandara El Tari Kupang kemarin, jenazah Nikson langsung diantar oleh petugas UPT BP2MI Kupang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.