"Kita mengamankan empat tersangka, tapi yang menonjol di sini adalah selebgram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
Baca juga: Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi
Di depan polisi, S mengaku mengonsumsi narkoba itu untuk bersenang-senang.
“Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang," kata dia.
(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.