Klaim tanah hasil kerja selama jadi TKW
Sementara itu, kuasa hukum Maryanah, Purwanti mengatakan, kliennya hanya ingin hak atas sebagian tanah yang ia beli selama bekerja jadi TKW di Malaysia. Tanah itu ia beli melalui perantara bapaknya.
Masih dikatakan Purwanti, kliennya hanya meminta sebagian tanah itu untuk mendirikan rumah sebagai tempat tinggal bersama anaknya kelak.
"Klien saya cuma ingin sebagian saja, tidak semua. Karena tanah tersebut dibeli dari hasil kerja kerasnya selama bekerja di Malaysia," kata Purwanti.
Kata Purwanti, di surat jual beli tanah memang tercantum nama ibu dan bapaknya. Tapi, uangnya berasal dari kleinnya yang bekerja sebagai TKW.
"Ini bukan waris ya. Anak hanya meminta sedikit haknya atas apa yang sudah ia perjuangkan. Karena tidak bisa lewat jalan damai, kami tempuh lewat jalur hukum," jelasnya.
Baca juga: Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Terima
(Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Tuntut Tanah Depan Lapangan, Klaim Hasil Kerja TKW
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.