KOMPAS.com - Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi
Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Baca juga: Fakta Ambulans Desa Angkut Kambing, Viral di Medsos, Kades Diperiksa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.