Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Terima

Kompas.com - 29/06/2020, 11:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi

Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.

Baca juga: Fakta Ambulans Desa Angkut Kambing, Viral di Medsos, Kades Diperiksa

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu.

"Iya, saya enggak mau terima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor

Dijelaskan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga sehingga dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60), viral di Facebook dan YouTube.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tidak ada duanya di muka bumi.

Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Dalam video tersebut, Priyo menolak laporan M dengan tegas. M disarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com