LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Viral di Facebook dan YouTube sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Baca juga: Penumpang Garuda dari Bandara Soetta-Sorong Positif Covid-19, Bagaimana Bisa Lolos?
Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Baca juga: Ini Satu-satunya Cara agar Kasus Covid-19 di Jatim Turun dalam 2 Pekan Menurut Pakar