Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60), viral di Facebook dan YouTube.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut, Priyo menolak laporan M dengan tegas. M disarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek
(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.