Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Sedih, Sudah Tua seperti Ini Tidak Bisa Tenang, Malah Jadi Banyak Pikiran"

Kompas.com - 25/01/2021, 08:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Ramisah (67), warga Kelurahanan Candiroto, mengaku sedih digugat anak pertamanya bernama Maryanah (45) ke Pangadilan Negeri Kendal, Jawa Tangah.

Maryanah mengugat ibunya ke PN Kendal menuntut haknya atas sebagian tanah di depan lapangan sepak bola Kelurahan Candiroto.  Ia mengklaim tanah itu dibelinya saat bekerja jadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Saat ini, lahan tersebut sudah menjadi sawah dan warung kopi.

"Saya sedih, sudah tua seperti ini tidak bisa tenang. Malah jadi banyak pikiran dan sering sakit-sakitan," kata Ramisah, Minggu (24/1/2021), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Saya Menyekolahkan Mereka Lebih dari Rp 3 Miliar, Nyarinya Juga Hujan Panas demi Keperluan Mereka

Ramisah mengaku sudah lelah mondar-mandir ke PN Kendal memenuhi panggilan untuk memberi keterangan.

"Saya sudah lima kali ke Pengadilan Negeri Kendal untuk memenuhi sidang gugatan," ungkapnya.

Baca juga: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung, Tuntut Tanah yang Diklaim Hasil Selama Jadi TKW

Kuasa hukum Ramisah dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham) Adi Prasetyo mengatakan, untuk proses hukum masih terus berjalan meski melewati beberapa mediasi.

Kata Adi, dari jadwal yang ia terima, agenda sidang terdekat yakni agenda duplik dari tergugat menjawab replik dari penggugat rencananya dilaksanakan pada awal Februari.

Agenda yang seharusnya dijadwalkan pada 13 Januari 2021 harus diundur karena majelis Hakim pemeriksa perkara sakit.

"Agendanya kemarin adalah duplik dari tergugat namun ditunda," katanya.

Baca juga: 40 Advokat Siap Dampingi Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com