"Biasanya karena sakit," kata dia.
Bangkai paus tersebut langsung dikubur karena menarik perhatian masyarakat sekitar, meski bau busuk menguar dari bangkai itu.
"Jadi, tanpa diperiksa langsung ditanam. Takut banyak kerumunan," kata dia.
BPSPL bersama DLHK Kabupaten Badung lantas memutuskan untuk mengubur bangkai paus tersebut di pantai.
Baca juga: Wali Kota Probolinggo Pinjamkan Mobil Dinas untuk Akad Nikah, Ini Syaratnya
Paus dikubur dengan kedalaman tiga meter menggunakan alat berat, dan prosesnya menghabiskan waktu dua jam.
Ia menambahkan, paus jenis ini memang habitatnya di perairan tropis sehingga banyak ditemukan di perairan selatan Bali.
Paus ini masuk kategori satwa yang dilindungi dan terancam punah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.