"Biasanya karena sakit," kata dia.
Bangkai paus tersebut langsung dikubur karena menarik perhatian masyarakat sekitar, meski bau busuk menguar dari bangkai itu.
"Jadi, tanpa diperiksa langsung ditanam. Takut banyak kerumunan," kata dia.
BPSPL bersama DLHK Kabupaten Badung lantas memutuskan untuk mengubur bangkai paus tersebut di pantai.
Baca juga: Wali Kota Probolinggo Pinjamkan Mobil Dinas untuk Akad Nikah, Ini Syaratnya
Paus dikubur dengan kedalaman tiga meter menggunakan alat berat, dan prosesnya menghabiskan waktu dua jam.
Ia menambahkan, paus jenis ini memang habitatnya di perairan tropis sehingga banyak ditemukan di perairan selatan Bali.
Paus ini masuk kategori satwa yang dilindungi dan terancam punah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.