Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkai Paus Sepanjang 13,8 Meter Terdampar di Pantai Bali

Kompas.com - 21/01/2021, 16:22 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Bangkai paus jenis bryde whale terdampar di Pantai Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (21/1/2021) pagi.

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan, awalnya bangkai paus itu dilaporkan mengapung di perairan Batu Belig sekitar pukul 07.00 Wita.

Panjang paus tersebut 13,8 meter dengan diameter 4 meter.

Bangkai paus tersebut menguarkan bau menyengat. Lalu sekitar pukul 10.00 Wita, bangkai kembali terbawa arus dan terdampar di pinggir pantai.

Baca juga: Cemburu Baca Pesan di WhatsApp, Suami Cekik Istri 30 Menit hingga Tewas

Nelayan dan warga sekitar lalu melaporkannya ke BPSPL Denpasar.

Yudi menduga, paus tersebut sudah mati sekitar dua pekan. Hal tersebut terlihat dari kondisi bangkai yang sudah membusuk dan fisiknya yang menggembung. 

"Mati sudah lebih dua pekan di laut, kemudian tidak ada luka yang bisa kami identifikasi karena badan sudah hancur. Tapi, perutnya utuh, kemungkinan tak ada luka," kata Yudi, saat dihubungi, Kamis (21/1/2021) sore.

Ia menduga paus tersebut mati alami di tengah laut dan terapung. Sebab, tidak ada luka yang ditandai perut mengembung dan tak sobek.

"Biasanya karena sakit," kata dia.

Bangkai paus tersebut langsung dikubur karena menarik perhatian masyarakat sekitar, meski bau busuk menguar dari bangkai itu.

"Jadi, tanpa diperiksa langsung ditanam. Takut banyak kerumunan," kata dia.

BPSPL bersama DLHK Kabupaten Badung lantas memutuskan untuk mengubur bangkai paus tersebut di pantai.

Baca juga: Wali Kota Probolinggo Pinjamkan Mobil Dinas untuk Akad Nikah, Ini Syaratnya

Paus dikubur dengan kedalaman tiga meter menggunakan alat berat, dan prosesnya menghabiskan waktu dua jam.

Ia menambahkan, paus jenis ini memang habitatnya di perairan tropis sehingga banyak ditemukan di perairan selatan Bali.

Paus ini masuk kategori satwa yang dilindungi dan terancam punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com