BADUNG, KOMPAS.com - Bangkai paus jenis bryde whale terdampar di Pantai Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (21/1/2021) pagi.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan, awalnya bangkai paus itu dilaporkan mengapung di perairan Batu Belig sekitar pukul 07.00 Wita.
Panjang paus tersebut 13,8 meter dengan diameter 4 meter.
Bangkai paus tersebut menguarkan bau menyengat. Lalu sekitar pukul 10.00 Wita, bangkai kembali terbawa arus dan terdampar di pinggir pantai.
Nelayan dan warga sekitar lalu melaporkannya ke BPSPL Denpasar.
Yudi menduga, paus tersebut sudah mati sekitar dua pekan. Hal tersebut terlihat dari kondisi bangkai yang sudah membusuk dan fisiknya yang menggembung.
"Mati sudah lebih dua pekan di laut, kemudian tidak ada luka yang bisa kami identifikasi karena badan sudah hancur. Tapi, perutnya utuh, kemungkinan tak ada luka," kata Yudi, saat dihubungi, Kamis (21/1/2021) sore.
Ia menduga paus tersebut mati alami di tengah laut dan terapung. Sebab, tidak ada luka yang ditandai perut mengembung dan tak sobek.
"Biasanya karena sakit," kata dia.
Bangkai paus tersebut langsung dikubur karena menarik perhatian masyarakat sekitar, meski bau busuk menguar dari bangkai itu.
"Jadi, tanpa diperiksa langsung ditanam. Takut banyak kerumunan," kata dia.
BPSPL bersama DLHK Kabupaten Badung lantas memutuskan untuk mengubur bangkai paus tersebut di pantai.
Paus dikubur dengan kedalaman tiga meter menggunakan alat berat, dan prosesnya menghabiskan waktu dua jam.
Ia menambahkan, paus jenis ini memang habitatnya di perairan tropis sehingga banyak ditemukan di perairan selatan Bali.
Paus ini masuk kategori satwa yang dilindungi dan terancam punah.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/16222591/bangkai-paus-sepanjang-138-meter-terdampar-di-pantai-bali
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan