Jo yang beralamat di Dawuhan Barat, Kecamatan Cikampek, itu berperan sebagai eksekutor utama.
Sementara tersangka R warga Desa Jatilaksana itu ditangkap di Pangkalan tadi malam.
Pemuda pengangguran itu berperan sebagai sopir saat mengantar Jo dan Ha membuang jasad Fathan ke Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, pada Rabu (13/1/2021)
Baca juga: Tanpa Identitas, Ini Ciri-ciri Mayat Terlilit Kasur dan Plastik di Karawang
R mengendarai mobil Suzuki Carry warna merah.
Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan ada tersangka lain.
"Masih kita dalami, sementara mentok tiga tersangka," ucapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.