KOMPAS.com - Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara, berinisial ASN (42) diduga tega menawarkan putri kandungnya ke pria hidung belang.
Menurut polisi, perbuatan ASN itu sudah dilakukan selama satu tahun. ASN mengaku memasang tarif Rp 350.000 untuk sekali kencan.
Di hadapan polisi, ASN mengaku perbuatan itu dilakukan lebih kurang satu tahun.
"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan seperti dilansir dari Antaranews.
Baca juga: Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Supadio, Ini Penjelasan Angkasa Pura II
Dari hasil penyelidikan sementara, ASN mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun polisi menduga, uang itu untuk membeli narkoba. Selani itu, ASN mengaku tak pernah memberi sepeser pun ke korban.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.
Saat ini, ASN telah diamankan polisi dan statusnya menjadi tersangka.
ASN dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Putrinya Rp 350.000 kepada Pria Hidung Belang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.