Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ibu Diduga Jerumuskan Anak Kandung Jadi PSK di Medan, Selama 1 Tahun hingga Beli Narkoba

Kompas.com - 14/01/2021, 11:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara, berinisial ASN (42) diduga tega menawarkan putri kandungnya ke pria hidung belang.

Menurut polisi, perbuatan ASN itu sudah dilakukan selama satu tahun. ASN mengaku memasang tarif Rp 350.000 untuk sekali kencan.

Di hadapan polisi, ASN mengaku perbuatan itu dilakukan lebih kurang satu tahun. 

"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan seperti dilansir dari Antaranews.

Baca juga: Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Supadio, Ini Penjelasan Angkasa Pura II

Beli narkoba dan tak beri korban uang

Dari hasil penyelidikan sementara, ASN mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun polisi menduga, uang itu untuk membeli narkoba. Selani itu, ASN mengaku tak pernah memberi sepeser pun ke korban.  

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.

Saat ini, ASN telah diamankan polisi dan statusnya menjadi tersangka.

ASN dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Putrinya Rp 350.000 kepada Pria Hidung Belang

 

Laporan masyarakat

Nainggolan menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan pada Sabtu (9/1/2021) di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu polisi menemukan korban berada di sebuah kamar sedang melayani seorang pria hidung belang. Sedangkan sang ibu ditangkap saat menunggu di lobby hotel.

 

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com