Kegaduhan di lingkungan Pemkab Jember itu tidak hanya menjadi atensi para politisi, tetapi juga masyarakat.
“Ini tidak hanya menjadi atensi elit politik saja, tapi juga warga kampung memahami persoalan di Jember,” jelas dia.
Pemeriksaan terhadap Faida itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan Inspektorat Jatim.
Panggilan pertama diberikan kepada Faida pada 8 Januari 2021.
Baca juga: Cerita Dokter Aaron, Suntik Sendiri Vaksin Covid-19 ke Tubuhnya, Ini Alasannya...
Surat tersebut berisi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang serta permintaan keterangan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Kemendagri, KASN dan Pemprov Jawa Timur.
Surat itu ditandatangani kepala Inspektorat Pemprov Jawa Timur Helmy Perdana Putera.
Pada panggilan pertama, Faida mengirim surat kepada Inspektorat Provinsi Jatim, menyatakan tak bisa hadir.
“Bahwa Pemanggilan pemeriksaan memerlukan persiapan pengumpulan data yang memerlukan waktu,” tulis Faida dalam surat balasannya.
Akhirnya, Inspektorat Jawa Timur mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua pada Faida. Pemeriksaan dilakukan di Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Selasa.
(KOMPAS.com - Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.