Adapun target cakupan vaksinasi di Kota Denpasar yakni 70 persen dari total penduduk yang jumlahnya mencapai 600.000 jiwa.
Hal tersebut untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
Terkait jika ada yang menolak vaksinasi, Dewa Rai mengatakan pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi.
Baca juga: 2 Penumpang Sriwijaya Air yang Pakai Identitas Orang Lain Akan Menikah, Ini Alasannya ke Pontianak
Menurutnya hingga saat ini belum ada ketentuan sanksi atau pidana bagi mereka yang menolak.
Pihaknya akan melakukan pendekatan ke masyarakat seperti melalui tokoh agama dan adat.
"Sanksi itu jalan terakhir karena kita bersama dengan kesadaran. Pemerintah tak terburu-buru melakukan itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.