Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Klaster Covid-19 di Rumah Sakit Jiwa, Sulit Disuruh Pakai Masker, Rata-rata Pasien OTG

Kompas.com - 12/01/2021, 15:40 WIB
Rachmawati

Editor

Mungkinkah jadi klaster penyebaran virus corona?

Muhamad Hafiz dari Koalisi HAM Human Rights Working Group (HRWG) mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa kondisi serupa juga terjadi di banyak panti sosial disabilitas mental lainnya di Indonesia.

"Jika tidak ada penanganan yang cepat dan tepat dari pemerintah, ratusan panti sosial akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona," kata Hafiz.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPSA di Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, menuturkan bahwa pemerintah sudah menyusun protokol dukungan kesehatan jiwa dan psikososial untuk ODGJ di rumah sakit jiwa.

Baca juga: Suami Idap Gangguan Jiwa, Dipasung 8 Tahun, Istri: Saya Biayai 4 Anak Sendirian

Dalam protokol tersebut dicantumkan apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan minimalisir penularan. Jadi kita lakukan screening.

"Kemudian ketika masuk rawat inap kita juga lakukan screening yang lebih ketat dengan pemeriksaan Covid-19, baik rapid maupun swab," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan tingkat hunian dan mengedukasi pasien.

Akan tetapi, untuk mengantisipasi lonjakan kasus di rumah sakit jiwa, Siti mengatakan pihaknya akan mengumpulkan kepala seluruh rumah sakit jiwa untuk membahasnya lebih lanjut.

Baca juga: Dipasung Bertahun-tahun, 3 ODGJ di Banyumas Dibawa ke Rumah Sakit

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Sony Manalu menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona di panti sosial. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Sony Manalu menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona di panti sosial.
Sementara, penyandang disabilitas mental yang menghuni panti sosial, kata Siti, menjadi wewenang Kementerian Sosial.

Namun biasanya, kementerian sosial bekerja sama dengan rumah sakit jiwa untuk pelayanan medisnya.

"Terus terang untuk panti kami belum koordinasi secara khusus, kalau dengan rumah sakit jiwa kami sudah sering koordinasi."

"Ini menjadi masukan bagi kami untuk segera berkoordinasi dengan kementerian sosial," jelas Siti.

Baca juga: Kisah Bocah Usia 7 Tahun Setia Merawat Ayah yang Dipasung

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Sony Manalu menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona di panti sosial.

Ia menegaskan pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, namun penerapan di lapangan diakuinya sangat sulit.

"Yang menjadi celah karena panti ini ruang terbuka, kontrol dari pengelola panti masih lemah. Kalau kontrol pengelola panti lemah berarti tekanan dari pemerintah daerah pada pengelola panti kurang kuat," cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com