Kasus Covid-19 yang dialami oleh penyandang disabilitas mental di RS Dadi Makassar, menambah daftar panjang penyandang disabilitas mental yang terpapar virus corona.
Pada akhir Desember lalu, sebanyak 221 peyandang disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 di Cipayung, Jakarta, juga terkonfirmasi virus corona.
Padahal, panti sosial itu dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sama seperti yang terjadi di RS Dadi Makassar, pasien Covid-19 di panti sosial itu berstatus OTG.
"Saya juga belum tahu darimana penyakit itu bisa datang ke panti kami, sebab semuanya dalam kondisi seperti orang sehat (OTG). Tidak ada demam, batuk atau gejala lainnya," uajr Kepala Panti Bina Laras Harapan Sentosa Cipayung, Tuti Sulistianingsih pada Senin (4/1/2020), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Baca juga: Penelusuran Klaster Panti Sosial di Cipayung, Temuan 302 Kasus Covid-19 di 2 Tempat
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada lebih dari 1.000 warga binaan panti dan lebih dari 100 petugas perawat, Tuti mengatakan pihaknya telah menerapkan pengawasan ketat pada pasokan bahan makanan dari pasar tradisional.
Distribusi pasokan bahakan makanan dari pasar tradisional untuk kebutuhan konsumsi warga binaan itu diduga sebagai penyebab kemunculan kasus Covid-19 di panti sosial tersebut.
Selain itu, Tuti menambahkan, pihaknya tidak menerima atau memulangkan warga binaan untuk sementara untuk mencegah gelombang penularan lebih lanjut
Baca juga: Gugus Tugas Kecamatan Telusuri Penyebab Klaster Covid-19 di 2 Panti Sosial Cipayung
"Kita stop dulu. Biarkan warga binaan ini mengisolasi diri sampai situasi benar-benar baik untuk mereka.
Yeni Rosa Damayanti dari Perhimpunan Jiwa Sehat, organisasi yang mengadvokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas mental, mengatakan lonjakan kasus di panti-panti sosial, menunjukkan "ada banyak hal yang salah dalam panti".
"Mulai kondisi mereka yang rentan, berdesak-desakan, sanitasi yang buruk. Kemudian bahwa petugas bisa keluar masuk area panti tanpa protokol yang ketat," jelas Yeni.