KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan mobil pelat merah mengangkut kayu viral di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi P 1139 AP itu merupakan milik Plt Camat Bondowoso Zainur Ridho.
Zainur mengaku perbuatannya. Ia menggunakan mobil dinas untuk mengangkut kayu pada Sabtu (9/1/2021).
Ia pun telah menghadap bupati dan wakil bupati untuk meminta maaf terkait kejadian itu.
Zainur sadar mobil dinas tak layak digunakan mengangkut kayu.
"Ini jadi pembelajaran bagi saya," kata Zainur saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Heboh Warga Temukan Jamur Raksasa di Pinggir Sungai, Beratnya 10 Kilogram
Plt camat itu menjelaskan, kayu itu hendak digunakan memperbaiki garasi mobil di kantor kecamatan yang rusak dan keropos.
”Ada yang bocor, langsung spontan kita perbaiki," kata dia.
Awalnya, Zainur mendapat kabar tentang kerusakan itu dari seorang petugas kecamatan. Ia lalu berinisiatif membeli kayu di daerah Pejaten.
Rencananya, kayu tersebut diangkut menggunakan becak.
“Tapi tidak ada becak,” katanya.