SERANG, KOMPAS.com - Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi zona merah Covid-19 pada Senin (4/1/2021).
Zona merah berarti kawasan tersebut memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Banten Dipercepat Jadi 14 Januari 2021
Sementara itu, 5 wilayah lain di Banten, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak, berada di zona oranye atau resiko sedang penyebaran virus corona.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif yang masih dirawat sebanyak 2.609 orang.
Sementara itu, dari total kasus yang tercatat, sebanyak 16.558 orang sudah sembuh.
Sementara 585 orang meninggal dunia.
Pada Senin ini, jumlah kasus di Banten bertambah 187 kasus.
Baca juga: Ini Tahapan Vaksinasi di Banten, Masyarakat Dijadwalkan April 2021
Dengan penambahan tersebut, secara kumulatif kasus positif yang tercatat sebanyak 19.752 kasus.
Wilayah Tangerang Raya masih menjadi penyumbang kasus tertinggi di Banten.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan