Salin Artikel

Data Terbaru, Tangerang Raya Jadi Zona Merah Covid-19

Zona merah berarti kawasan tersebut memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

Wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, 5 wilayah lain di Banten, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak, berada di zona oranye atau resiko sedang penyebaran virus corona.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif yang masih dirawat sebanyak 2.609 orang.

Sementara itu, dari total kasus yang tercatat, sebanyak 16.558 orang sudah sembuh.

Sementara 585 orang meninggal dunia.

Pada Senin ini, jumlah kasus di Banten bertambah 187 kasus.

Dengan penambahan tersebut, secara kumulatif kasus positif yang tercatat sebanyak 19.752 kasus.

Wilayah Tangerang Raya masih menjadi penyumbang kasus tertinggi di Banten.

Kabupaten Tangerang 5.223 kasus, terdiri dari pasien yang masih dirawat 393 orang. Kemudian, 4.723 pasien sembuh dan 107 orang meninggal dunia.

Kota Tangerang terkonfirmasi kasus positif sebanyak 4.443 orang, terdiri dari 332 masih dirawat. Kemudian, 4.013 sudah sembuh dan 98 meninggal dunia.

Kemudian di Kota Tangerang Selatan terdapat pasien yang masih dirawat 374 orang. Sebanyak 3.256 pasien sudah sembuh dan 188 meninggal dunia. Total kasus positif sebanyak 3.818.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti meminta masyarakat tetap mematuhi dan taat pada protokol kesehatan meskipun vaksin sudah ada.

Pada tahap pertama, sebanyak 81.000 dosis vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan menangani Covid-19.

Sedangkan untuk masyarakat akan diberikan pada tahap ketiga dan keempat dan diberikan secara bertahap pada April 2021 hingga Maret 2022.

Itu pun, menurut Ati, masyarakat dengan kategori tidak mampu yang akan diprioritaskan terlebih dahulu.

"Tahap ketiga itu baru untuk masyarakat yang rentan sosial, ekonomi dan lainnya di tahap ketiga. Rencananya di bulan April 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ati kepada wartawan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/05/08100741/data-terbaru-tangerang-raya-jadi-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke