Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Gelar Pesta Tahun Baru di Puncak, Bupati Bogor: Kita Beri Sanksi Sosial hingga Denda Rp 50 Juta

Kompas.com - 31/12/2020, 15:39 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan melaksanakan operasi gabungan di tempat wisata khususnya jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, operasi pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan serta menjamin keamanan pada malam pergantian tahun.

"Pergantian malam tahun baru nanti malam tidak boleh ada perayaan. Tidak ada keramaian, kerumunan. Kegiatan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB," kata Ade usai memimpin apel persiapan menghadapi malam tahun baru di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Kamis (31/12/2020).

Ade menyebutkan, TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, dan Satpol PP, akan menindak tegas wisatawan yang berkerumun. Tindakan tegas itu berupa pembubaran dan denda Rp 50 juta sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang kerumunan massa dalam jumlah besar.

Ade yang menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menambahkan, pengelola hotel dan restoran yang tetap beroperasi dan mengadakan perayaan malam tahun baru juga bakal ditindak tegas.

Baca juga: Berangkat dari Keresahan, Pemuda Ini Buat Aplikasi yang Memudahkan Nelayan Mencari Ikan di Laut

Petugas gabungan Satgas Covid-19, kata Ade, akan melakukan sweeping di sejumlah titik objek wisata dan tempat restoran yang biasanya dijadikan tempat berkerumun melanggar aturan jam malam.

"Jika ada yang ngotot tetap melaksanakannya kita akan berikan sanksi sosial hingga berupa denda Rp 50 juta sesuai aturan berlaku PSBB (Perbup 60). Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi ini ada penurunan (pengunjung) cukup drastis nanti malam," ujar dia.

Untuk rekayasa lalu lintas, lanjut Ade, polisi akan menerapkan sistem buka tutup di sepanjang jalur Puncak.

Namun, hal itu tergantung jumlah kendaraan yang saat ini masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Berdasarkan pantauan hari ini, arus lalu lintas di jalur Puncak tidak terlalu padat.

 

Ia menilai, kemungkinan wisatawan yang hendak masuk dan liburan ke Puncak memiliki rasa takut karena harus membawa hasil rapid test antigen.

"Mereka para petugas ini akan bertugas hingga sampai pagi. Adapun mengenai jalur Puncak kita tidak akan menutup secara total sebab khawatir akan terjadi kemacetan. Makanya petugas akan melakukan sistem tutup buka," terang Ade.

"Saya ingatkan lagi, yang mau ke Puncak harus bawa hasil rapid antigen, jika tidak ada, ya harus balik lagi ketempat tujuan, kalau dia ngotot terpaksa harus tes di rumah sakit terdekat, masih ngotot kita sanksi denda," jelas Ade.

Hingga Kamis (31/12/2020), jumlah pasien atau kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 5.241 orang dengan rincian kasus Covid-19 aktif sebanyak 748 orang terinfeksi.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Bupati Bogor: Au Ah, Itu Mah Sensitif

Sedangkan angka kasus sembuh sebanyak 4.414, kemudian ada 73 kasus yang dilaporkan meninggal dunia.

Sebanyak 35 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, termasuk Kawasan Puncak Bogor, kemudian lima kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.

Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com