Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Senpi Rakitan di Ciamis Terbongkar, Pelaku Belajar Merakit Saat Jadi ABK di Kapal Rusia, Per Pucuk Dibanderol hingga Rp 15 Juta

Kompas.com - 31/12/2020, 10:00 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Soal motif terorisme

Adapun motif dari pelaku pembuat senpi ini adalah ekonomi. Menurut Erdi, para pelaku tidak ada keterkaitan dengan radikalisme maupun terorisme.

"Motifnya ini motif ekonomi, jadi setelah dilakukan pendalaman, belum ada keterkaitan dengan radikalisme maupun terorisme, tapi ini masih didaami penyidik reskrimum Polda Jabar," ucap Erdi.

Dari para tersangka, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa senpi rakitan yang sudah jadi dan belum jadi, alat bubut dan lainnya.

"Pengungkapan ini dilakukan di Ciamis, dan alhamdulillah kita mendapat barang bukti pembeli penjual amunisi dan alat bubut untuk merakitnya," ucap Erdi.

Menurut Erdi, senjata jenis LE ini dirakit dari kaliber besar menjadi kaliber lebih kecil menjadi 5,56 milimeter.

"Ini pengunkapan berkaitan dengan akhir tahun dimana kita harapkan masyarakat Jabar supaya kondusif," ucapnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 Banten, dari Kasus Madu Palsu, Banjir Bandang, hingga Pria Ditangkap karena Kritik Jalan Rusak

Ancaman hukuman mati

Atas perbuatannya, tersangka DRJ, SU, DS, dan SE dikenakan pasal 1 ayat 1 uu darurat nomor 12, tahun1951, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun

Sedang untuk tersangka ASU dan IN itu dikenakan pasal 55 56 kuhp, jo pasal 1 uu darurat 12 tahun 1951. hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan bahwa senpi yang dibuat tersangka bisa digunakan untuk sniper.

"Ini semua menggunakan peluru tajam, amunisi tajam, ini mematikan," kata Pattopoi.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Terbentuklah Front Pejuang Islam di Ciamis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com