Dijelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka di Ciamis, yang kemudian dikembangkan ke daerah Garut, Cikampek, hingga Kuningan.
"Baik perakit pembuat pembeli sudah kita amankan semua, termasuk yang belum jadi ini senpinya," kata Pattopoi.
Tersangka DJS, kata Pattopoi, mulai merakit senpi sejak awal 2019 setelah yang bersangkutan turun dari kapal cargo.
"Yang bersangkutan tinggal di Ciamis, dari awal tahun 2019 itu dia mulai merakit senpi ini," jelasnya.
Menurutnya, senpi yang dirakit para tersangka ini efektifnya bisa menjangkau 400 meter hingga 2.000 meter. "ini efektifnya 400 meter tapi bisa jangkau 2.000 meter," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.