Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pabrik Senpi Rakitan di Ciamis Terbongkar, Pelaku Belajar Merakit Saat Jadi ABK di Kapal Rusia, Per Pucuk Dibanderol hingga Rp 15 Juta

Kompas.com - 31/12/2020, 10:00 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengungkap pembuatan senapan api (senpi)  rakitan dengan amunisi tajam ilegal di Kabupaten Ciamis. 

Senpi rakitan ini bahkan bisa digunakan untuk sniper atau penembak jitu jarak jauh, karena daya jangkaunya 400 meter hingga 2.000 meter.  

Adapun enam orang tersangka yang terdiri dari pembuat hingga pembeli diketahui berinisial DRJ (46), ASU (28) IN (21), SU (38), DS (66) dan SE (39).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pengungkapan pembuatan senpi rakitan ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2020 setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Bongkar Bunker Tersangka Kasus Terorisme, Polisi Temukan Bahan Baku Senpi Rakitan

"Dari penyelidikan itu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kepemilikan senpi dan memperdagangkan senpi, ini dilakukan oleh enam orang tersangka," kata Erdi saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar, Rabu (30/12/2020).

Dari enam orang itu, tiga diantaranya berperan sebagai pembuat dan merakit senpi yakni DRJ, ASU, dan IN.

Sedang satu orang pelaku yakni SE menyediakan peluru, sedang dua orang lainnya yakni SU dan DS merupakan pemesan atau pembeli.

Baca juga: Keluarkan Senpi Rakitan saat Ditangkap, Tersangka Pencuri Motor Ditembak Mati

Harga senpi hingga Rp 15 juta per pucuk

Adapun pengungkapan pembuatan senpi rakitan ini dilakukan di Dusun Depok, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis.

DRJ sendiri belajar merakit senpi saat jadi anak buah kapal (ABK) di suatu kapal Kargo di Rusia yang kemudian diperdalamnya.

Sementara ASU dan IN memiliki keahlian membuat chamber dan popor, dan DS membeli dan SU memesan senjata dan membeli satu pucuk senpi dengan harga Rp 5 juta - Rp 15 juta kepada DRJ.

Sedang tersangka SE mendapat peluru sewaktu latihan menembak di Perbakin.

"Yang bersangkutan itu latihan menembak tapi pelurunya tidak digunakan, kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan, sehingga bergabung dengan tsk lainnya," katanya.

Baca juga: Efek Jika Memakan Cabai Rawit Dicat Merah yang Ditemukan di Banyumas: Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke