LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi menemukan bahan baku senjata api rakitan saat membongkar bunker di rumah tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Bahan baku itu berupa pipa besi berdiameter sekitar 2 sentimeter dengan panjang 2 meter.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pipa besi tersebut ditemukan di antara tumpukan barang yang berada di atas bunker.
"Kami menemukan pipa besi sepanjang 2 meter di atas bunker," kata Ahmad di lokasi, Sabtu (19/12/2020) malam.
Baca juga: Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI
Diperkirakan, sebatang besi tersebut adalah bahan baku yang digunakan untuk membuat laras senjata api.
"Besi seperti ini biasa digunakan untuk membuat laras senjata api rakitan. Tetapi akan kami periksa selanjutnya untuk mengetahui lebih rinci," kata Ahmad.
Penemuan barang bukti tersebut tidak mengejutkan, karena tersangka Upik Lawanga terkenal sebagai ahli perakit senjata api Jamaah Islamiyah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menambahkan, Upik Lawanga di kalangan Jamaah Islamiyah dijuluki dengan sebutan "profesor".
Baca juga: Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah di Lampung Jauh dari Keramaian, Bungker Dibangun di Dapur
"Tersangka Upik Lawanga ini sangat ahli dalam merakit senjata dan membuat bom berdaya ledak tinggi," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.