Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Jalan di Kota Semarang Kembali Ditutup Saat Tahun Baru

Kompas.com - 30/12/2020, 22:38 WIB
Riska Farasonalia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang kembali melakukan pembatasan pergerakan masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan pada masa libur pergantian tahun.

Penutupan itu dilakukan di sembilan ruas jalan, mulai 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 2 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Ruas jalan yang bakal ditutup antara lain Jalan Pemuda dari Mal Paragon sampai Tugu Muda, Kota Lama dari simpang Letjend Suprapto/Cenderawasih sampai Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda sampai Simpang Lima.

Kemudian, Jalan Gajah Mada dari Simpang Lima sampai Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan dari Air Mancur sampai Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI sampai Simpang Lima.

Baca juga: Gereja Gedangan Kota Semarang Tak Terima Jemaat dari Luar Kota

Lalu, Jalan Dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru sampai Sisingamangaraja, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol sampai Simpang Pemuda, dan Jalan Lamper Tengah Raya.

"Setelah melalui pertimbangan matang dengan Satgas Covid-19, mulai 31 Desember besok dilakukan penutupan terutama ruas-ruas jalan yang dinilai padat arus lalu lintasnya," Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto saat dikonfimasi, Rabu (30/12/2020).

Endro mengatakan, penutupan ruas jalan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang selama libur akhir tahun.

"Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi keramaian, kerumunan karena situasi masih pandemi Covid-19," ucapnya.

Pihaknya menerjunkan 400 personel dalam rangka pengawasan pergerakan masyarakat di sejumlah posko terpadu di Kota Semarang.

"Kami terjunkan personel di Pos Tugumuda, Pos Simpang Lima, induk ATCS di Tambak Aji, dan yang lain pos BKO dengan jajaran kepolisian di Gate Kalikangkung," ujarnya.

Warga diimbau tetap di rumah

Endro menambahkan, mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kota Semarang masih tinggi, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah pada libur akhir tahun.

"Pergantian tahun kali ini lebih baik di rumah masing-masing selama tidak ada keperluan yang mendesak atau penting," ungkapnya.

Selain itu, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga kini juga masih diberlakukan di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada momen pergantian tahun, kegiatan usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB sesuai aturan PKM.

Kendati demikian, Hendi berpesan bagi pengelola usaha yang tetap beroperasi pada malam pergantian tahun agar menaatn aturan PKM dengan memperketat protokol kesehatan di tempat masing-masing.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com