Hal ini dilakukan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tempat usaha atau tempat wisata silahkan beroperasi sesuai aturan PKM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya harap keputusan ini dapat dihargai sedulur-sedulur, sehingga kita dapat mengjaga kenyamanan bersama," katanya.
Tidak hanya itu, Hendi juga melarang kegiatan perayaan pergantian tahun digelar di Kota Semarang.
"Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam aktifitas usaha," tegasnya.
Baca juga: Gereja Gedangan Kota Semarang Tak Terima Jemaat dari Luar Kota
Pemerintah Kota Semarang sendiri tidak akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Yang ada hanya kegiatan doa bersama secara virtual di kanal media sosial milik Pemkot Semarang," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.