Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Meninggal, Almarhum Positif Covid-19

Kompas.com - 30/12/2020, 21:25 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Rahmat Dwi Saputra wafat pada Rabu (30/12/2020).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Herman Dekristo membenarkan kabar duka itu. Dia mengatakan Rahmat sejak 3 minggu yang lalu sudah sakit jantung dan diabetes.

Almarhum dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Meski demikian, Wakajati tidak memberikan keterangan apakah almarhum terpapar Covid-19 atau tidak.

"Beliau akan dikebumikan di TPU Pusara Agung, Jambi," kata Wakajati Jambi, Herman Dekristo, Rabu (30/12).

"Yang penting kita tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menjaga kita dari hal-hal yang tidak diingingkan," kata Wakajati yang kemudian langsung memasuki mobil untuk ikut mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman.

Baca juga: Berjibaku dengan Covid-19, Tenaga Kesehatan di Jambi Belum Terima Insentif Selama 7 Bulan, Ini Penjelasannya

Hermon Dekristo bersama puluhan pegawai termasuk Wakajati Jambi Jambi berbaris di depan kantor Kejari Jambi melepas ambulans yang membawa jenazah pria yang juga pernah menjadi Kajari Tebo itu.

Pantauan di lokasi di depan kantor Kejari Jambi, para pegawai Kejati dan Kejari Jambi serentak memberi hormat saat ambulans yang membawa jenazah. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ucapan bela sungkawa. 

Jenazah Rahmat langsung dibawa ke TPU Pusara Agung Jambi untuk dimakamkan.

Sementara itu, juru Bicara Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengungkapkan bahwa Kajari Jambi terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Johansyah, almarhum didiagnosis mengalami gagal kardioresporasi, pneumonia ec covid terkonfirmasi, DM tipe 2 dan hemiparesis sinistra ec stroke non hemoragik.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Desember 2020

Johansyah mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com