Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjibaku dengan Covid-19, Tenaga Kesehatan di Jambi Belum Terima Insentif Selama 7 Bulan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 24/12/2020, 13:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Para tenaga medis yang berjibaku merawat pasien Covod-19 di RS Raden Mattaher Jambi belum menerima intensif sejak 7 bulan terakhir.

Intensif tersebut bukan uang pemerintah daerah namun dari pusat dengan kisaran jumlah yang diterima bervariasi.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, belum cairnya insentif tenaga medis tersebut menjadi temuan BPK.

“Sudah cukup lama kami tindaklanjuti itu dari zaman gubernur dijabat pejabat sementara, rupanya ada mekanisme yang tidak semudah itu. Usulan rumah sakit ke Badan Keuangan Daerah lalu ke Kementerian Kesehatan,” katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan RS Jambi Macet 7 Bulan, Jadi Temuan BPK

Ia mengatakan insentif tersebut sudah diajukan dan tinggal menunggu tanda tangan gubernur.

“Kami minta agar Dinas Kesehatan lebih serius lagi karena ini bagian hak yang harus dipenuhi. Sekarang sudah diajukan tinggal tunggu tanda tangan gubernur saja,” katanya.

Sudirman mengatakan nama tenaga medis yang menerima insentif juga sudah masuk.

Untuk itu pihaknya mendorong agar rumah sakit dan dinas kesehatan mengupayakan secara administratif pencairan insentif tenaga kesehatan.

“Mudah-mudahan selesai hari ini,” kata Sudirman.

Baca juga: Haris-Sani Menang Tipis di Pilkada Jambi, Paslon CE-Ratu akan Gugat ke MK

Gelombang pertama sudah dicairkan

Ilustrasi dana bantuan langsung tunai (Dok Shutterstock) Ilustrasi dana bantuan langsung tunai
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan pada bulan Mei 2020, dana insentif senilai Rp 1 miliar sudah disalurkan ke seluruh tenaga medis.

Sedangkan gelombang kedua pihaknya menerima dana sekitar Rp 2 miliar dari Kementrian Kesehatan. Namun untuk pembayarannya diperlukan persetujuan gubernur.

“Itu untuk Juni dan Juli. Itu sudah masuk dananya ke kas daerah. Cuma untuk membayarnya perlu persetujuan ke gubernur. Saya sudah naikkan nota dinas tadi, sekarang juga masih menunggu persetujuan gubernur untuk kita bayarkan,” katanya.

Pencarian insentif akan diprioritaskan untuk perawat pasien di RSUD Mattaher atau rumah isolasi di Bapelkes dan BPSDM.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Insentif Covid-19 di Aceh Utara Baru Cair untuk 2 Puskesmas

“Jadi pertama dana insentifnya masuk melalui BPSDM Jakarta, ternyata macet. Kemudian diganti lagi caranya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) non-fisik BOK Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” katanya.

Ia menjelaskan telah meminta manajemen RSUD Raden Mattahe untuk mengusulkan nama tenaga medis yang menerima insentif.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com