Untuk pengamanan, dirinya telah menyiapkan personel di tingkat polres hingga polsek.
Selain itu, aktivitas warga juga dibatasi mulai pukul 20.00 WIB.
Pihaknya akan menggelar patroli agar kebijakan ini bisa diterapkan dengan maksimal. Jika ada warga yang beraktivitas lebih dari jam 22.00 WIB maka akan diminta pulang.
Baca juga: Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Terapkan Jam Malam Selama 11 Hari, Ini Alasannya...
Polres Gunungkidul juga telah berkoordinasi dengan Pemkab dan pelaku usaha terkait penerapan aturan itu.
"Kami tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Dari beberapa koordinasi juga ada komitmen untuk tidak menggelar perayaan saat malam tahun baru," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.