Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ketahuan Mencopet, Pura-pura Antre hingga Tuduh Korban Gila

Kompas.com - 29/12/2020, 12:35 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial H (41) dilaporkan ke Polsek Oebobo, Kupang, karena ketahuan mencopet pada Senin (28/12/2020).

H ketahuan mencopet dompet milik Sepriana Tuan (24) yang sedang berbelanja di sebuah toko di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo.

Setelah menerima laporan Sepriana, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa dompet berisi uang Rp 1,8 juta.

Polisi juga telah memeriksa pelaku, korban, dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Meski begitu, Kapolsek Oebobo AKP Magdalena G Mere mengatakan, korban yang berasal dari Timor Tengah Selatan itu tak melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

Baca juga: Perempuan Ini Ketahuan Mencopet, Sempat Tuduh Korban Gila Saat Diminta Kembalikan Dompet

"Korban hanya meminta pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga tidak ada lagi korban yang lain," kata Magdalena di Polsek Oebobo, Senin.

Menurut Magdalena, ini bukan kali pertama H ditangkap karena mencopet. Ia pernah ditangkap dan diproses di Polsek Alak.

Kronologi

Sepriana menjelaskan kronologi insiden pencopetan yang terjadi saat dirinya beserta suami dan anaknya berbelanja di sebuah toko.

Sepriana dan keluarganya sengaja datang ke Kota Kupang untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga dan pakaian.

Saat berbelanja di toko pakaian, Sepriana menyandang tasnya di punggung. Ia juga menggendong anaknya sembari mencari pakaian dan sepatu.

 

Sepriana menyadari keberadaan H yang terus mengikutinya saat berada di dalam toko. Tetapi, ia tak curiga.

Sebab, H terlihat sibuk mencari pakaian dan sepatu. Tetapi, H justru selalu mendekatinya.

"Saat saya cari pakaian, dia ada di belakang. Begitu pula saat saya cari sepatu, dia sengaja sibuk mencari barang tapi selalu mendekat ke arah saya," ujarnya.

Saat mengantre di kasir, Sepriana merasa tasnya ditarik dari belakang oleh seseorang.

Baca juga: Aa Gym Positif Covid-19, Alami Gejala Batuk dan Pusing

Ketika diperiksa, ia tak menemukan dompetnya di dalam tas. Ia pun mencari dompetnya.

Ia pun kaget ketika melihat H berdiri di depannya sembari memegang dompet miliknya.

Sepriana lalu meminta dompetnya, tetapi pelaku mengelak. Pelaku bahkan menuduh Sepriana gila.

"Saya sakit hati, pelaku bilang saya gila saat saya minta dompet saya yang sudah dipegang pelaku. Ia masih membantah dan mengaku dompet saya adalah dompet miliknya," ujar Sepriana.

 

Minta buka dompet

Tak terima dengan klaim pelaku, Sepriana meminta dompet itu dibuka. Ternyata, di dalam dompet itu terdapat foto, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu BPJS, milik Sepriana.

Sepriana juga meminta pemilik toko membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Baca juga: Polda Jatim Selidiki Munculnya Kerumunan Pengantar Jenazah di Pasuruan

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas aktivitas pelaku mencopet dompet korban.

Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Sepriana pun melaporkan kasus itu ke Polsek Oebobo untuk memberi efek jera.

(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com