Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menganggap permintaan Kemenhub adalah hal yang aneh.
Ia juga menilai, permintaan mencabut syarat tes PCR itu sebagai ketidakseriusan penanganan Covid-19.
"Saya anggap aneh Kemenhub tidak mendukung keputusan Satgas Kalbar. Dan di sini sebenarnya kelihatan siapa yang serius dan siapa yang tidak serius menangani Covid-19," kata dia.
Harisson mengatakan, tingkat akurasi swab PCR yang mencapai 98 persen menjadi alasan mengapa regulasi itu diterapkan.
"Kalbar menetapkan standar yang lebih tinggi dengan menggunakan pemeriksaan swab PCR dengan akurasi 98 persen. Kenapa tidak boleh?" tanya Harisson.
"Kenapa PCR? Karena akurasi PCR mencapai 98 persen. Jadi Pak Gubernur tidak mau setengah-setengah dalam penanganan Covid-19 di Kalbar," lanjut dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.